AGAMA DAN MASYARAKAT


AGAMA DAN MASYARAKAT
1.                       Fungsi Agama
1.1.                 Fungsi Agama dalam Masyarakat dan meyebutkan dimensi komitmen agama
Fungsi Agama dalam Masyarakat
Terdapat tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan   kepribadian.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi. [1].
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. [1].
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. [1].
Dimensi komitmen agama
Fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama., Menurut Roland Robertson (1984), dimensi komitmen agama diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
a.              Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
b.             Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
c.              Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.
d.             Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.              Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya

2.                       Pelembagaan Agaman
2.1.                 Tiga (3) type kaitan agama dengan Masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954): [1]
Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
§    Agama memasukkan pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secra mutlak.
·                Dalam keadaan lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat praindustri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan yang sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.
Masyarakat- masyarakat industri sekular
Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit [2]

2.2.                 Menjelaskan tentang Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya [2]
Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Kristen
a.       Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b.      Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).
Hindu : Persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
Konghucu : Matakin
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.

3.                       Agama, Konflik dan Masyarakat 
3.1.                 Contoh dan kaitannya tentang konflik yang ada dalam agama dan masyarakat
a.         Konflik Poso
Dalam laporan Pemda Poso tertanggal 7 Agustus 2001 dinyatakan antara lain bahwa kerusuhan Poso diawali sebuah kasus kriminalitas biasa (perkelahian) antara beberapa oknum pemuda. Namun dalam waktu singkat berkembang sedemikian rupa menjadi isu SARA, sehingga mengundang konflik massa yang tidak terkendali dan mengakibatkan timbulnya kerusuhan. Berkembangnya masalah kriminalitas tersebut menjadi isu SARA tidak berjalan dengan sendirinya, tetapi telah dimananfaatkan dan direkayasa sedemikian rupa menjadi sebuah isu SARA oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan latar belakang kepentingan tertentu. Karena itu persoalan yang memicu timbulnya kerusuhan bukanlah masalah SARA, tetapi masalah kriminalitas yang dikemas dalam simbol-simbol SARA.
Dari laporan jurnalistis, konflik Poso disebut sebagai tragedi tiga babak. Kerusuhan pertama berlangsung tanggal 25-30 Desember 1998, yang kedua 15-21 April 2000,sedangkan kerusuhan ketiga tanggal 23 Mei-10 Juni 2001. Rentetan peristiwa kerusuhan Poso menurut paparan Sinansari Ecip dan Darwin Daru, konflik Poso dimulai dari kerusuhan pertama pada tanggal 25 Desember 1998 (kebetulan Natal dan bulan puasa) karena pertikaian dua pemuda yaang berbeda agama. Pertikaian itu terus berlanjut hingga mengundang kelompok massa untuk melakukan aksi yang anarkis.Konflik individual ini kemudian melibatkan kelompok pemuda agama (masing-masing perwakilan dari korban dan pelaku yang berbeda agama) yang berlanjut ke pembakaran toko dan rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak terlibat.
b.        Bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar
Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
c.         Konflik Palestina dengan Israel
Konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa itu tepatnya pada bulan Mei, dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan Palestina yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari pembagian wilayah adalah 54% dari wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan sisanya untuk Palestina yakni 46%. Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk yang ada antara Israel dan Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa Yahudi hanya berkisar 31,5 % dari populasi yang ada. Hal inilah yang menimbulkan reaksi balik dari rakyat Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan di tanah mereka sendiri. Sementara bangsa Yahudi menganggap pembagian yang telah dilakukan itu tidaklah cukup. Mereka menginginkan wilayah yang lebih luas. Sejak itulah terror yang meluas terhadap rakyat Palestina. berlangsung. Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan pembantaian massal, serangan yang dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259 penduduk tewas. Selanjutnya pada tanggal 14 Mei 1948  bangsa Yahudi mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini terus berjalan seiring dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara Israel melakukan penyerangan  salah satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi Barat , Palestina. Israel mengawali blokade di Ramallah dengan mengirim anggota Batalion Egoz. Tentara Israel memburu warga Palestina khususnya yang dianggap sebagai teroris Kondisi seperti itu membuat warga dan petinggi pemerintah Palestina meradang. Apalagi respon dunia khususnya Amerika Serikat sangat lambat. Bahkan hampir dapat dikatakan tidak ada tindakan berarti untuk menyetop pendudukan di jantung Palestina. Di kota itu, sejak tahun 1996, seiring ditariknya pasukan Israel otoritas Palestina di bawah Arafat mengatur dan mengendalikan roda pemerintahan layaknya sebuah negara. Kota ini dipilih sebelum ibu kota definitive Palestina yaitu Yerussalem terwujud.Selain mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan Israel juga melakukan serangan kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Kota Jenin, Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara de facto berada dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina yang merasa terusir dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal diam saja. Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah perang yang terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971.  Perjuangan rakyat Palestina untuk merebut kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi yaitu PLO. September tahun 1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas pengungsi Palestina di kamp pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700 pengungsi hanya dalam waktu 1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yang dikenal dengan Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak tahun 1987. Israel sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan konsensi pada perjanjian Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel dan Palestina yang akan memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina telah dilanggar pada tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya dengan berdirinya Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem Timur ternyata mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut dianggar oleh Israel.Sebaliknya dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas kuatnya kontrol Israel atas daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang membedakan waran dan bersifat sangat diskriminatif diterapkan. Israel sendiri telah menguasai perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya alamnya, dengan ditopang dengan kekuatan militer yang berfungsi untuk terus mengawasi rakyat Palestina. Perlawanan Intifada bergolak pada akhir September 2001 setelah terjadiya bentrokan antara Palestina dan Israel dipicu oleh kedatangan Ariel Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp pengungsian Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang Palestina tewas dalam Mesjid Al Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel terus berlanjut sementara berulang kali telah dilakukan perjanjian-perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak tetapi terus menerus mengalami kegagalan diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Contoh yang faktual lain berkisar pada awal tahun 1985. Orang-orang Papua Nigini sebagai tetangga terdekat Republik Indonesia di ujung Timur, pernah berprasangka bahwa warga negara Indonesia yang melintasi tapal batas Indonesia-Papua Nugini, diorganisasi oleh orang-orang Indonesia, dengan tujuan lebih jauh untuk ekspansi? Fakta dilapangan memang meyakinkan bahwa terdapat ribuan orang dari Provinsi Irian Jaya masuk ke wilayah teritorial Republik Papua Nugini. Oleh sebab itulah orang-orang Papua Nugini boleh jadi dan cukup beralasan untuk berprasangka yang bukan-bukan. Bahkan bisa jadi ribuan pelintas batas dari Provinsi Irian Jaya itu ditafsirkan sebagai awal dari gerakan ekspansi Republik Indonesia ke wilayah teritorial Republik Papua Nugini, karena mereka telah termakan issu ekspansi Indonesia.

STUDI KASUS
Kerusuhan baru Tolikara, Papua, ibarat 'perang adat'
Kerusuhan Tolikara Idul Fitri lalu belum hilang dari ingatan, terjadi lagi kekerasan terbaru.
Berbeda dengan kekerasan bermotif agama pada Idul Fitri lalu, ini adalah 'perang adat' yang berlangsung lebih dari sepekan, dan mestinya bisa dicegah, kata pengamat.
Sedikitnya dua orang tewas, 17 luka berat, dan 15 lainnya luka ringan sementara tak kurang dari 95 rumah hangus dibakar, sejumlah lahan pertanian rusak, dan hewan ternak dijarah.
Banyak hal masih simpang siur, namun kerusuhan dilaporkan terkait sengketa pembagian dana desa antara warga distrik Gika dan distrik Panaga, yang masing-masing terdiri dari 10 desa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tolikara menggambarkan kerusuhan itu sebagai 'perang adat'.
Pengamat Papua dari LIPI, Adriana Elisabeth menyebut, persoalan kecil seperti ini di Papua sering bisa meledak dan berlarut-larut, karena akar masalahnya sering tidak dituntaskan, dan malah sering ada rekayasa.
Kepala BPBD Tolikara Feri Kogowa, menyebut, kerusuhan berlangsung begitu lama karena lokasinya sulit dijangkau aparat. Sekarang, katanya, aparat Pemda Tolikara dan kepolisian sudah berada di lokasi untuk menengahi, namun suasana masih panas.
Sebelum itu, katanya, berlangsung apa yang digambarkannya sebagai 'perang adat'.
"Warga kedua distrik, bersenjatakan tombak, parang, dan terutama anak panah, saling menyerang. Kedua belah pihak siaga 24 jam. Masing-masing mungkin berkekuatan setidaknya 500 orang."
"Banyak warga biasa juga mengungsi ke distrik-distrik tetangga. Mungkin lebih dari 3000 orang," kata Feri Kogowa.
Simpang siur
Pangdam XVII Cendrawasih, Hinsa Siburian, membenarkan bahwa kerusuhan bermula dari pembagian dana desa. Namun disebutkannya kepada BBC, kerusuhan hanya berlangsung beberapa hari. Dan pihaknya tidak mengerahkan pasukan.
"Tidak ada permintaan pengerahan, tapi di sana kan sudah ada Babinsa, yang membantu aparat lain, untuk melakukan mediasi," kata Hinsa Siburian.
Menurut pengamat masalah Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Papua sering sekali terjadi peristiwa yang persoalannya simpang siur.
"Karenanya harus dicek betul akar masalahnya apa," kata Adriana.
"Persoalan sering berlarut-larut, karena akar masalahnya tidak dituntaskan. Dan apa saja bisa jadi pemicu kerusuhan yang lebih besar dan berlarut-larut, karena akar masalah dari suatu persoalan tidak benar-benar diselesaikan," tambahnya.
Disebutkan Adriana, aparat dan pemerintah setempat harus sangat tanggap soal ini.
"Begitu ada persoalan, harus diselesaikan oleh pemerintah setempat, atau dewan adatnya. Sehingga tak akan jadi pemicu kalau ada masalah."
Apakah dengan itu berarti, pemerintah setempat dan aparat selama ini kurang efisien, sehingga tidak begitu tanggap dalam menyelesaikan akar persoalan ketika terjadi konflik?
"Ini memang yang belum dievaluasi sejak ada otonomi khusus," jawab Adriana.
Ditegaskan Adriana pemerintah setempat harus berani mengambil peran secara optimal untuk segala yang menjadi otoritas mereka.
Ia menandaskan pula, Papua memunculkan tantangan tersendiri terkait luasnya wilayah, kondisi dan kekayaan alamnya, kompleksitas masyarakatnya.
Ia memperingatkan, terkadang konflik di Papua 'dibiarkan atau bahkan direkayasa'.
[3]


Daftar Pustaka
[1]     Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk, MKDU Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma, Jakarta, 1997.

Komentar