PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
1.
Perbedaan
Kepentingan
1.1.
Menjelaskan
Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan
dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena
adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya
esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil
memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya
kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang
prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi
kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam
masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan
tersebut.
Oleh karena individu
mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek
pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan
individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa
:
1.
Kepentingan individu untuk memperoleh
kasih sayang.
2.
Kepentingan individu untuk memperoleh
harga diri.
3.
Kepentingan individu untuk memperoleh
penghargaan yang sama.
4.
Kepentingan individu untuk memperoleh
prestasi dan posisi.
5.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan
orang lain.
6.
Kepentingan individu untuk memperoleh
kedudukan di dalam kelompoknya.
7.
Kepentingan individu untuk memperoleh
rasa aman dan perlindungan diri.
8.
Kepentingan individu untuk memperoleh
kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan
seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang
akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama
dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara
harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh
sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang
kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan
ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal
beberapa fase yaitu:
1. Fase disorganisasi
yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. Fase disintegrasi
yaitu pernyataan tidak setuju.
Fase dis-integrasi ini
memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
·
Ketidaksepahaman anggota kelompok
tentang tujuan yang dicapai.
·
Norma sosial tidak membantu dalam
mencapai tujuan yang disepakati.
·
Norma yang telah dihayati bertentangan
satu sama lain.
·
Sanksi sudah menjadi lemah.
·
Tindakan anggota masyarakat sudah
bertentangan dengan norma kelompok.
[2].
2.
Prasangka
diskriminasi dan ethosentris
2.1.
Menjelaskan
tentang diskriminasi dan ethosentris
Hidup bermasyarakat
adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan
antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup
bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan
lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa
norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya
menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel
ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider,
toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa
diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling
bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif
maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota
lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan
menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan
keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui
keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh
adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan.
Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari,
karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya
keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang
keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu
sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan
sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan.
Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu,
misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu
termasuk antara mayoritas dan minoritas. [2]
3.
Pertentangan
social, ketegangan dalam masyarakat
3.1.
Jelaskan
pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan)
mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau
perang. Dasar konflik berbeda-beda.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan
ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konfl
2. Unit-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan- kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah,
nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu
tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan
dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa
lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada lingkungan yang luas
yaitu masyarakat.
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang,
konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi
dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan
dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada
para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma,
motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
Pada taraf masyarakat, konflik juga
bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan
nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan
dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan
pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan
tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik
tersebut adalah :
1.
Elimination; yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami
mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau
pihak lain untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak
yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
4.
Minority Consent; artinya kelompok
mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan
dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub
kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat
yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai
kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Pertentangan atau ketegangan adalah
tingkah laku yang berdasarkan emosi. Tiga ciri situasi pertentangan yaitu:
1. ada beberapa bagian yang ada dalam
konflik
2. adanya interaksi yang menyebabkan
perbedaan
3. adanya perbedaan antara kebutuhan,
tujuan, nilai dll
[3]
Konflik (pertentangan)
mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau
perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri
dari situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit
atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
2.
Unti-unit tersebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.
Terdapatnya interaksi di antara
bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu
tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan
dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa
lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas
yaitu masyarakat.
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang,
konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi
dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
2.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan
dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada
para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi
mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
Pada taraf masyarakat, konflik juga
bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan
nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan
dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan
pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan
tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik
tersebut adalah :
1.
Elimination; yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami
mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2.
Subjugation atau domination, artinya
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau
pihak lain untuk mentaatinya.
3.
Majority Rule artinya suara terbanyak
yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
4.
Minority Consent; artinya kelompok
mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan
dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub
kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah.
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat
yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai
kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
[2]
4.
Golongan
golongan yang berbeda dan integrase social
4.1.
Sebutkan
golongan-golongan yang berbeda dan integrase social
Masyarakat Indonesia
adalah masyarakat yang majemuk, masyarakat majemuk itu di persatukan oleh
sistim nasional negara indonesia. Aspek-aspek kemasyarakatan yang mempersatukannya
antara lain :
1. Suku
bangsa dan kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasionalis
Masalah besar yang dihadapi
Indonesia adalah sulitnya integrasi antara satu dengan yang lainnya. Berikut
adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :
·
Klaim/Tuntutan penguasaan atas
wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya.
·
Isu asli tidak asli berkaitan dengan
perbedaan kehidupan ekonomi antar warga Negara Indonesia asli dengan keturunan
lain.
·
Agama, sentimen agama dapat di gerakkan
untuk mempertajam kesukuan.
·
Prasangka yang merupakan sikap
permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.
Dalam hal ini
masyarakat Indonesia seringkali terhambat integrasinya karena variabel variabel
yang di sebutkan di atas. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih sulit untuk
menerima sesuatu yang baru ataupun yang berbeda dengan yang biasa ia temukan. Misalnya
saja antar agama masih sering terjadi permusuhan/ sering terjadi perang agama
di desa-desa yang berada di pulau jawa. Hal tersebut menunjukkan bahwa betapa
sulitnya bagi mereka untuk berintegrasi tanpa menyangkut pautkan
variabel-variabel yang ada di atas tadi..[2]
5.
Integrasi
Nasional
5.1.
Penjelasan
tentang Integrasi Nasional
Pengertian Integrasi
Nasional adalah suatu upaya untuk mempersatukan atau menggabungkan berbagai
perbedaan pada kelompok budaya atau kelompok sosial di dalam satu wilayah
sehingga membentuk suatu kesatuan yang harmonis di dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dengan kata lain,
integrasi nasional adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu
bangsa yakni bangsa Indonesia. Integrasi bangsa dapat dilihat secara politis
dan secara antropologis.
Pengertian Integrasi
Nasional secara Politis adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan
sosial di dalam kesatuan wilayah nasional yang kemudian membentuk identitas
nasional.
Pengertian Integrasi
Nasional secara Antropologis adalah proses penyesuaian berbagai unsur-unsur
kebudayaan yang berbeda sehingga terjadi keseresaian fungsi dalam kehidupan
bermasyarakat. .[4]
Pada hakekatnya
integrasi merupakan upaya politik/ kekuasaan untuk menyatukan semua unsure
masyarakat yang majemuk harus tunduk kepada aturan-aturan kebijakan politik
yang dibangun dari nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat majemuk tadi,
sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan tujuan nasional
dimasa depan untuk kepentingan bersama.[4]
STUDI
KASUS
JAKARTA,
KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang, mengaku
miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan oleh
pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar, kaum
Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas,
belum merdeka.
"Yang
dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret
nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3
buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan
hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu,
Sabtu (21/11).
Menurut
Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan
hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi,
baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus
skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan,
aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang negara sebesar Rp 6,7
triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri ini. Kaum Marhaen
memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan ketimpangan hukum,"
kata Kobu lirih.[5]
Tanggapan
: Kasus ini merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini sudah
sungguh menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di
Indonesia.
Pengadilan
sebagai lembaga pelindung masyarakat sudah ternodai oleh Deskriminasi dan oknum
oknum tertentu yang sudah menghilangkan hakekat kata adil itu sendiri.Sejatinya
Pengadilan mampu memberikan pelayanan yang se adil adilnya kepada warga negara
khususnya warga kecil seperti Nek Minah dalam kasus diatas.Dengan Uang sebagai
penyebab terjadinya tindakangan Diskriminasi yang bekalakan terjadi sudah mampu
mengalihkan perhatian para penegak hukum di indonesia untuk kembali pada asas
Keadilan bagi semua Rakyat.
Daftar Pustaka
[1] Harwantiyoko,
Neltje F. Katuuk, MKDU Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma, Jakarta, 1997.
[5] http://nasional.kompas.com/read/2009/11/21/16391369/Antara.Minah.dan.Anggodo..Beda.Banget
Komentar
Posting Komentar